Bearded vulture, hering berjanggut pemakan tulang yang unik di pegunungan dunia

Gambar
PR JATENG -  Di antara deretan burung pemangsa di dunia, Bearded Vulture atau Hering berjanggut menjadi salah satu yang paling unik. Burung besar ini justru dikenal lebih menyukai tulang dibandingkan daging segar, sebuah kebiasaan yang jarang dimiliki satwa lain. Penampakan Bearded Vulture kerap mencuri perhatian. Tubuh bagian atasnya didominasi warna gelap, sementara dada hingga kepala berwarna lebih terang. Ciri khas lainnya adalah jumbai bulu menyerupai janggut di bawah paruh, yang membuatnya tampak gagah sekaligus eksotis. Burung ini hidup di kawasan pegunungan Eropa, Asia, hingga Afrika. Dengan bentang sayap yang bisa mencapai hampir tiga meter, Bearded Vulture mampu melayang lama mengikuti arus udara di wilayah pegunungan terjal. Dalam unggahan video akun Facebook Porco Project, diperlihatkan bagaimana burung ini beraktivitas di alam liar. “Bearded Vulture adalah burung yang lebih suka memakan tulang daripada daging,” tulis Porco Project dalam keterangan videonya. Ber...

Pilih CPNS atau PPPK? Jawaban Lengkapnya!

Featured Image

Jalur Karier untuk Tenaga Pendidik: PPPK dan CPNS

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia memberikan dua jalur utama bagi tenaga pendidik yang ingin menjadi bagian dari aparatur negara. Kedua jalur tersebut adalah PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Meskipun keduanya menawarkan peluang karier yang menjanjikan, terdapat perbedaan mendasar dalam hal status kepegawaian, sistem rekrutmen, hingga jenjang karier.

Sebelumnya, proses rekrutmen tenaga pendidik umumnya dilakukan melalui jalur CPNS. Namun, jumlah guru honorer yang cukup besar selama bertahun-tahun memicu pemerintah untuk menciptakan skema PPPK. Tujuan dari skema ini adalah agar proses pengangkatan menjadi lebih cepat, fleksibel, serta dapat mengakomodasi kebutuhan guru di berbagai daerah yang kekurangan tenaga pendidik.

Program rekrutmen PPPK juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperbaiki ketimpangan distribusi guru dan mengurangi beban anggaran daerah. Oleh karena itu, sejak 2021, formasi PPPK untuk guru dibuka secara masif dan menjadi prioritas utama dibandingkan CPNS.

Perbedaan Status Kepegawaian

Perbedaan paling mencolok antara PPPK dan CPNS terletak pada status kepegawaiannya. CPNS yang lulus seleksi dan diangkat menjadi PNS akan memiliki status sebagai aparatur sipil negara dengan masa kerja tetap, tunjangan pensiun, serta berbagai hak administratif lainnya.

Sementara itu, PPPK merupakan pegawai kontrak pemerintah dengan jangka waktu perjanjian kerja tertentu. Meski tidak memiliki status PNS, PPPK tetap diakui sebagai ASN dan memperoleh hak serta fasilitas yang hampir setara, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, dan hak cuti.

Proses Seleksi dan Penempatan

Seleksi CPNS biasanya lebih kompetitif dan ketat, dengan jumlah formasi yang relatif terbatas. Calon peserta harus melalui tes kompetensi dasar, tes kompetensi bidang, serta masa percobaan sebelum diangkat menjadi PNS.

Sementara itu, seleksi PPPK guru difokuskan pada penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Pemerintah juga memberikan afirmasi bagi guru honorer yang sudah lama mengabdi, sehingga peluang kelulusan menjadi lebih besar. Penempatan PPPK biasanya langsung diarahkan ke sekolah yang memang membutuhkan tenaga pendidik sesuai formasi.

Karier dan Tunjangan

Dalam hal jenjang karier, PNS memiliki peluang kenaikan pangkat yang lebih luas serta akses ke posisi struktural di pemerintahan. Sementara PPPK umumnya difokuskan pada jabatan fungsional, khususnya guru dan tenaga kependidikan, dengan ruang karier yang lebih terbatas.

Meski begitu, dari segi penghasilan bulanan, gaji PPPK dan PNS pada level yang sama relatif setara. PPPK juga mendapatkan tunjangan sesuai jabatan dan kinerja. Perbedaan utama muncul pada hak pensiun, di mana PNS masih mendapat jaminan pensiun, sementara PPPK tidak — kecuali ikut program pensiun secara mandiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Putusan Pengadilan Nomor 1707 K/PID.SUS/2016 tentang Kasus Farmasi YONGKY SALIM

Petani Suka Makmur Bentuk Koperasi Tani Jaya untuk Kemakmuran Bersama

Jadwal KM Kelud Jakarta-Medan, Berangkat 17 Oktober 2025