Pengumuman! 2 Insentif Baru BI untuk Perbankan Rilis Desember
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

BUKITTINGGI — Bank Indonesia (BI) akan memperkuat insentif kebijakan makroprudensial (KLM) untuk mendorong pertumbuhan kredit dan mempercepat transmisi penurunan suku bunga perbankan agar sejalan dengan arah kebijakan moneter. Insentif tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2025.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Irman Robinson menjelaskan penguatan insentif KLM akan terbagi dalam dua skema. Berikut penjelasannya:
Skema Pertama: Jalur Kredit atau Pembiayaan (Lending Channel)
Dalam skema ini, perbankan dirancang memiliki ruang likuiditas yang lebih besar dalam menyalurkan pinjaman sesuai komitmen pertumbuhannya. BI melaporkan pertumbuhan kredit mencapai 7,7% secara tahunan pada September 2025. Namun, Bank sentral belum puas dengan realisasi pertumbuhan kredit itu sehingga perlu didorong lagi.
“Sekarang kita berpikir bagaimana mendorong pertumbuhan kredit yang lebih kuat. Tentunya bank-bank sudah punya komitmen pertumbuhan kredit dalam rencana bisnis mereka setiap kuartalnya. Nah kita kasih insentifnya berdasarkan komitmen itu,” ujarnya dalam Pelatihan Wartawan BI di Bukittinggi, Jumat (24/10/2025).
Insentif diberikan secara upfront alias di awal berdasarkan laporan komitmen penyaluran kredit yang disampaikan oleh bank. Skema ini disebut forward looking assessment. Dalam skenario ini, BI memberikan dukungan likuiditas terlebih dahulu untuk membantu pencapaian target pertumbuhan kredit yang sudah direncanakan. Kendati demikian, jika ternyata realisasi penyaluran kredit tidak sesuai dengan komitmen awal maka BI akan melakukan penyesuaian insentif pada kuartal berikutnya.
Tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan perbankan memiliki likuiditas yang cukup untuk menopang ekspansi kredit, terutama bagi bank yang masih memiliki ruang risiko dan kapasitas menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif.
Adapun insentif ini ditujukan untuk penyaluran kredit ke empat sektor prioritas, dengan maksimal KLM mencapai 5% dari dana pihak ketiga (DPK). Perinciannya sebagai berikut:
- Pertanian, Industri & Hilirisasi: KLM 1,5%
- Jasa (termasuk ekonomi kreatif): KLM 0,6%
- Perumahan: KLM 1,4%
- UMKM, Koperasi, Inklusi, dan Berkelanjutan: KLM 1,5%
Skema Kedua: Jalur Transmisi Suku Bunga (Interest Rate Channel)
BI juga memberikan insentif tambahan melalui jalur transmisi suku bunga. Irman menjelaskan bahwa transmisi penurunan suku bunga kebijakan alias BI Rate ke suku bunga perbankan masih lambat.
Di satu sisi, bank sentral telah memangkas BI Rate sebesar 150 basis poin (bps) dari 6,25% menjadi 4,75% dalam setahun terakhir. Di sisi lain, suku bunga kredit perbankan hanya turun 15 bps sejak awal 2025 menjadi 9,05% pada September.
"Tentunya kita ingin dorong supaya transmisinya bisa lebih cepat sehingga kita akan apresiasi, kita akan memberikan insentif yang lebih besar ke bank-bank yang lebih cepat menyesuaikan suku bunga kreditnya sejalan dengan arah kebijakan suku bunga kebijakan Bank Indonesia,” ungkap Irman.
Skema tersebut dihitung berdasarkan elastisitas suku bunga kredit terhadap BI Rate. Adapun perhitungan elastisitas itu dihitung dengan formula: Elastisitas = (% Perubahan Lending Rate) / (% Perubahan BI Rate).
Bank dengan nilai elastisitas tinggi akan mendapatkan insentif lebih besar.
Total Potensi Insentif
Dari dua jalur itu, total potensi insentif yang bisa diterima perbankan mencapai 5,5% dari DPK. Yaitu total potensi 5% dari skema lending channel ditambah total potensi 0,5% dari skema interest rate channel.
Misalnya, Bank A mendapatkan total insentif KLM sebanyak 5,5%. Jika DPK yang ada di Bank A itu sebanyak Rp100 triliun maka BI akan mengembalikan Rp5,5 triliun (5,5% dari DPK) yang berasal dari giro wajib minimum (dana yang wajib disimpan bank di Bank Indonesia) Bank A itu. “Tentunya ini sangat-sangat membantu likuiditas dari perbankan untuk bisa menyerahkan kredit ke depan,” tutup Irman.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar