Bearded vulture, hering berjanggut pemakan tulang yang unik di pegunungan dunia

Gambar
PR JATENG -  Di antara deretan burung pemangsa di dunia, Bearded Vulture atau Hering berjanggut menjadi salah satu yang paling unik. Burung besar ini justru dikenal lebih menyukai tulang dibandingkan daging segar, sebuah kebiasaan yang jarang dimiliki satwa lain. Penampakan Bearded Vulture kerap mencuri perhatian. Tubuh bagian atasnya didominasi warna gelap, sementara dada hingga kepala berwarna lebih terang. Ciri khas lainnya adalah jumbai bulu menyerupai janggut di bawah paruh, yang membuatnya tampak gagah sekaligus eksotis. Burung ini hidup di kawasan pegunungan Eropa, Asia, hingga Afrika. Dengan bentang sayap yang bisa mencapai hampir tiga meter, Bearded Vulture mampu melayang lama mengikuti arus udara di wilayah pegunungan terjal. Dalam unggahan video akun Facebook Porco Project, diperlihatkan bagaimana burung ini beraktivitas di alam liar. “Bearded Vulture adalah burung yang lebih suka memakan tulang daripada daging,” tulis Porco Project dalam keterangan videonya. Ber...

Viral Korban Rudapaksa di Jember Diancam Dinikahi Pelaku oleh Kades Balung

Peristiwa Rudapaksa yang Viral di Kecamatan Balung

Pada dini hari tanggal 14 Oktober lalu sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi kejadian tidak mengenakkan di Kecamatan Balung, Jember. Korban berinisial FS sedang berada di rumahnya ketika pelaku berinisial SA tiba-tiba datang. Kejadian ini menimbulkan rasa takut dan trauma bagi korban.

Salah satu rekan korban memberikan informasi bahwa FS sempat dipukul oleh pelaku hingga mengalami luka lebam di bagian kelopak mata. Selain itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban karena FS terus berteriak saat akan dilecehkan. Akibat ancaman tersebut, korban yang masih berstatus sebagai mahasiswa akhirnya diam dan tidak dapat melawan.

Respons yang Tidak Menyenangkan dari Kepala Desa

Esok harinya setelah kejadian, korban mencoba melapor kepada Kepala Desa Balung. Namun, respons yang diberikan justru mengejutkan dan tidak memberikan rasa aman. Justru, Kepala Desa menyarankan agar korban menyelesaikan masalah dengan cara damai, yaitu dengan menikahi pelaku. Hal ini membuat FS sangat menolak dan merasa tidak dilindungi.

Rekan korban menyampaikan bahwa FS telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang. Namun, penanganan kasus ini dinilai lambat dan kurang responsif. Bahkan, laporan ke Polsek ternyata tidak langsung ditangani secara cepat, sehingga pelaku hingga saat ini belum berhasil ditemukan.

Penanganan Kasus oleh Aparat

Terbaru, kasus ini telah mendapatkan perhatian dari aparat kepolisian maupun inspektorat terhadap Kepala Desa Balung. Meskipun demikian, masyarakat tetap mempertanyakan tanggung jawab dan keseriusan dari pihak berwenang dalam menangani kasus seperti ini.

Dampak Sosial dan Kebutuhan untuk Melindungi Korban

Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Tidak hanya dari segi hukum, tetapi juga dari sisi psikologis dan emosional. Korban tidak boleh dibiarkan merasa sendirian atau diperlakukan tidak adil oleh pihak yang seharusnya memberikan bantuan dan perlindungan.

Dalam situasi seperti ini, masyarakat dan lembaga terkait harus lebih proaktif dalam menangani kasus-kasus serupa. Diperlukan sistem yang lebih efektif dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan dan korban merasa aman serta didukung.

Langkah yang Harus Diambil

Beberapa langkah penting yang perlu diambil antara lain:

  • Peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak-hak korban kekerasan seksual.
  • Pelatihan bagi aparat penegak hukum dan pihak desa agar lebih memahami prosedur penanganan kasus kekerasan.
  • Membentuk mekanisme pelaporan yang mudah dan cepat, sehingga korban tidak lagi merasa takut atau ragu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa kekerasan seksual tidak boleh dianggap remeh. Setiap korban memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, keadilan, dan dukungan yang layak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Putusan Pengadilan Nomor 1707 K/PID.SUS/2016 tentang Kasus Farmasi YONGKY SALIM

Petani Suka Makmur Bentuk Koperasi Tani Jaya untuk Kemakmuran Bersama

Jadwal KM Kelud Jakarta-Medan, Berangkat 17 Oktober 2025