Rumah Mertua Insanul Fahmi di Medan Terendam Banjir, Wardatina Curhat Pilu Lihat Foto Pernikahan

Gambar
Banjir yang terjadi di Medan, Sumatera Utara pada hari Kamis (21/11/2025) menimpa banyak warga. Salah satu korban banjir adalah Wardatina Mawa, yang mengungkapkan rasa pilu akibat musibah yang menimpanya. Hujan deras yang terus-menerus mengguyur Kota Medan sejak Rabu (26/11/2025) malam hingga Kamis (27/11/2025) pagi menyebabkan meluapnya beberapa sungai. Akibatnya, ribuan rumah terendam air dan memaksa warga untuk mencari tempat aman di ketinggian. Wardatina Mawa kini menjadi sorotan setelah melaporkan Inara Rusli ke polisi karena dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan suaminya, Insanul Fahmi. Ia bahkan membawa bukti rekaman CCTV untuk mendukung laporan tersebut. Melalui akun media sosialnya, Wardatina Mawa berbagi pengalaman pribadinya di tengah skandal yang sedang ia hadapi. Di tengah masalah perselingkuhan suaminya, ia justru menghadapi bencana banjir yang membuat hidupnya semakin sulit. Dari akun Instagram @wardatinamawa, terlihat bahwa istri dari Insanul Fahmi ini ju...

Inara Rusli Dituduh Jadi Orang Ketiga, Eks Mertua Beri Peringatan Ini

Isu Perselingkuhan dan Pernikahan Siri yang Membuat Heboh

Kabar mengenai Inara Rusli, mantan istri penyanyi Virgoun, kembali menjadi perbincangan hangat setelah diberitakan sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi. Drama ini membuat Eka Manurung, ibunda dari Virgoun, turut berkomentar terkait isu yang sedang ramai dibicarakan.

Inara Rusli, yang memiliki nama lengkap Ina Idola Rusli, disebut sebagai pihak ketiga dalam hubungan antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi. Keduanya adalah pasangan konten kreator dan pengusaha asal Medan. Isu perselingkuhan ini semakin memanas setelah fakta mengejutkan muncul. Inara dikabarkan telah dinikahi secara siri oleh Insanul Fahmi pada awal Agustus 2025, meskipun mereka baru saling mengenal di akhir Juli 2025.

Dugaan kuat menyebut bahwa pernikahan siri tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Wardatina Mawa, sang istri sah. Hal ini memicu reaksi dari Eka Manurung, yang tidak tinggal diam menghadapi berita miring yang viral. Meski ia mengakui selalu menyayangi Inara seperti anak sendiri, ia juga tidak ragu menyentuh kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan Inara.

"Sebenarnya kamu tahu ya dari dulu Mami itu selalu sayang sama kamu kayak anak sendiri. Penuh dengan nasihat," ujar Eka Manurung. Ia juga menambahkan bahwa ia tidak pernah kasar, tetapi selalu berbicara baik-baik kepada Inara.

Puncaknya, Eka Manurung melemparkan sindiran yang tajam. Ia tampaknya menyiratkan bahwa Inara telah menyia-nyiakan kebaikan yang pernah diberikan olehnya sebagai mertua. "Saya selalu bilang ya kemarin itu, kamu lima kali nikah lagi nggak bakal dapet mertua kayak saya," tegasnya.

Di akhir komentarnya, Eka Manurung menyampaikan pesan penting, bukan hanya untuk Inara, tetapi juga untuk semua wanita di Indonesia. Ia menekankan isu sensitif tentang perselingkuhan dan pernikahan siri yang bisa merusak rumah tangga orang lain.

"Jadi hendaklah kalian perempuan-perempuan seluruh Indonesia, jangan pernah mengambil suami orang!" tegas Eka Manurung.

Laporan Polisi dan Reaksi Balik

Sebagai informasi, Inara Rusli resmi dipolisikan oleh Wardatina Mawa atas dugaan perzinahan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (22/11/2025). Dalam laporan tersebut, Inara dituding menjadi orang ketiga dalam rumah tangga Wardatina Mawa dengan Insanul Fahmi.

Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli tidak dengan tangan kosong. Wanita bercadar itu mengklaim memiliki bukti CCTV terkait dugaan perselingkuhan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Hal ini memperkuat tuduhan yang diajukan terhadap Inara.

Kini, Inara Rusli diduga melaporkan seseorang ke Bareskrim Polri usai dirinya dipolisikan oleh Wardatina Mawa. Laporan ini tercatat di Bareskrim Mabes Polri pada 26 November 2025. Surat tersebut menyatakan bahwa pada hari itu, pukul 18.00 waktu setempat, seorang laki-laki yang mengaku bernama Ina Idola Rusli datang ke SPKT.

Sayangnya, dalam keterangan dugaan pelanggaran, surat tersebut disamarkan. Hal ini membuat tidak diketahui secara pasti kasus yang diduga dilaporkan Inara tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Putusan Pengadilan Nomor 1707 K/PID.SUS/2016 tentang Kasus Farmasi YONGKY SALIM

Jadwal KM Kelud Jakarta-Medan, Berangkat 17 Oktober 2025

Petani Suka Makmur Bentuk Koperasi Tani Jaya untuk Kemakmuran Bersama