Bearded vulture, hering berjanggut pemakan tulang yang unik di pegunungan dunia

Gambar
PR JATENG -  Di antara deretan burung pemangsa di dunia, Bearded Vulture atau Hering berjanggut menjadi salah satu yang paling unik. Burung besar ini justru dikenal lebih menyukai tulang dibandingkan daging segar, sebuah kebiasaan yang jarang dimiliki satwa lain. Penampakan Bearded Vulture kerap mencuri perhatian. Tubuh bagian atasnya didominasi warna gelap, sementara dada hingga kepala berwarna lebih terang. Ciri khas lainnya adalah jumbai bulu menyerupai janggut di bawah paruh, yang membuatnya tampak gagah sekaligus eksotis. Burung ini hidup di kawasan pegunungan Eropa, Asia, hingga Afrika. Dengan bentang sayap yang bisa mencapai hampir tiga meter, Bearded Vulture mampu melayang lama mengikuti arus udara di wilayah pegunungan terjal. Dalam unggahan video akun Facebook Porco Project, diperlihatkan bagaimana burung ini beraktivitas di alam liar. “Bearded Vulture adalah burung yang lebih suka memakan tulang daripada daging,” tulis Porco Project dalam keterangan videonya. Ber...

Tim Gabungan Kunjungi Kawasan Merbuk-Kenari-Pungguk, Minta Tambang Ilegal Dihentikan

Tim Gabungan Kunjungi Kawasan Merbuk-Kenari-Pungguk, Minta Tambang Ilegal Dihentikan

Tim Gabungan Tindak Lanjuti Aktivitas Tambang Ilegal di Bangka Tengah

Pada hari Rabu (12/11/2025) pagi, petugas gabungan mendatangi lokasi aktivitas penambangan timah ilegal yang kembali marak di kawasan Merbuk, Kenari, dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Kehadiran tim ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera menghentikan aktivitas tambang yang tidak memiliki izin.

Dalam pantauan di lapangan, tampak hadir Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dan Efrianda, serta Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena. Selain itu, hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Padeli, Ketua Pengadilan Negeri Koba Novita Witri, serta unsur Forkopimda lainnya. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam menangani masalah tambang ilegal.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena menjelaskan bahwa tujuan dari kedatangan tim gabungan adalah untuk memberikan himbauan penghentian aktivitas tambang ilegal yang kembali marak di area tersebut. Menurutnya, langkah ini dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari PT Timah selaku pemilik izin usaha pertambangan (IUP) lahan eks Kobatin.

"Memang betul ini IUP PT Timah, tapi menurut PT izin untuk menambangnya belum turun. Maka kami disini tujuannya mengingatkan, menghimbau untuk segera membokar pontonnyan," ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa jika peringatan ini tidak diindahkan, pihaknya bersama jajaran Forkopimda akan mengambil tindakan dengan melakukan penertiban secara tegas. "Dalam waktu dekat kita akan mengubah pendekatan. Mulai dari himbauan, pemasangan spanduk sudah kita lakukan, untuk itu dalam waktu dekat kita akan datang kesini bukan untuk dialog lagi, tapi untuk melakukan penertiban," tambahnya.

Dirinya menegaskan bahwa masih memberikan waktu beberapa hari ke depan agar masyarakat melakukan pembongkaran secara mandiri alat-alat penambangan timah itu. "Jadi kami masih menghargai bapak-bapak semua, kami tidak langsung melakukan penertiban. Kami berikan waktu, namun tidak lama, beberapa hari ini," sebutnya.

Upaya Bersama untuk Menghentikan Tambang Ilegal

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan hal senada. Menurutnya, kedatangan Forkopimda bersama pihak PT Timah dan PLN ini untuk kembali menghimbau agar masyarakat menghentikan penambangan timah ilegal. Dikatakan Algafry, selain belum adanya izin produksi resmi, praktek penambangan ini membahayakan keberadaan tower SUTT milik PLN.

"Ini bentuknya himbauan, bukan penertiban. Kami Forkopimda sepakat dalam satu-dua hari ini, masyarakat harus segera membokar ponton-pontonnya, mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan," kata dia.

Tim gabungan juga memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil tidak hanya bersifat formal, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga lingkungan dan kepentingan publik.

Selain itu, pihak PT Timah dan PLN juga turut serta dalam upaya ini, sehingga terbentuk kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan aktivitas tambang ilegal dapat segera dihentikan, dan kebijakan yang lebih transparan serta berkelanjutan dapat diterapkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Putusan Pengadilan Nomor 1707 K/PID.SUS/2016 tentang Kasus Farmasi YONGKY SALIM

Petani Suka Makmur Bentuk Koperasi Tani Jaya untuk Kemakmuran Bersama

Jadwal KM Kelud Jakarta-Medan, Berangkat 17 Oktober 2025